Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Senang sekali rasanya kali ini sanggup kami bagikan artikel ihwal materi IPS Kelas 9 Semester 2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional. Berikut materi setidak ada yang kurangnya..
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
A. Latar Belakang Kerja Sama Antarnegara
1. Pengertian Kerja Sama Antarnegara
Kerja sama ekonomi internasional ialah hubungan antara suatu negara dengan negara lainnya dalam bidang ekonomi melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu, dengan memegang prinsip keadilan dan saling menguntungkan.
2. Tujuan kolaborasi antarnegara
a. Mengisi kekurangan di bidang ekonomi bagi masing-masing negara yang mengadakan kerja sama.
b. Meningkatkan perekonomian negara-negara yang mengadakan kolaborasi di banyak sekali bidang.
c. Meningkatkan taraf hidup manusia, kesejahteraan, dan kemakmuran dunia.
d. Memperluas hubungan dan mempererat persahabatan.
e. Meningkatkan devisa negara.
2. Faktor-Faktor Penyebab Kerja Sama Antarnegar Antarnegara
Setiap kolaborasi yang dilakukan oleh suatu negara dipengaruhi oleh banyak sekali faktor. Faktor-faktor yang memengaruhi sanggup didasarkan pada perbedaan dan persamaan yang dimiliki antarnegara.
a. Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Perbedaan
1 ) Perbedaan sumber daya alam
2 ) Perbedaan iklim dan kelebat dan menyuburkanan tanah
3 ) Perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi
4 ) Perbedaan ideologi
b . Kerja Sama Antarnegara Akibat Adanya Kesamaan
1 ) Kesamaan sumber daya alam
2 ) Kesamaan keadaan wilayah (kondisi geografis)
3 ) Kesamaan ideologi
4 ) Kesamaan agama
Adanya persamaan agama juga sanggup mendorong beberapa negara untuk bergabung dalam suatu organisasi. Misalnya OKI (Organisasi Konferensi Islam), yaitu kelompok organisasi negara-negara Islam. Mereka bergabung dalam OKI sebagai respon atas bencana pembakaran Masjid Al Aqsa di Yerusalem yang dilakukan oleh Israel.
B. Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi
1. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Hubungan kolaborasi antarnegara di bidang ekonomi sanggup dilakukan dalam banyak sekali bentuk. Bentuk kerja samanya ditentukan menurut negara yang mengadakan perjanjian. Berdasarkan jumlah negara yang mengadakan, kolaborasi ekonomi sanggup dibedakan menjadi dua macam, yaitu kolaborasi ekonomi bilateral dan kolaborasi ekonomi multilateral.
a. Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral ialah kolaborasi ekonomi antara satu negara dengan negara tertentu. Kerja sama tersebut hanya melibatkan dua negara. Contoh: pinjam-meminjam modal antara Indonesia dengan Jepang, penyederhanaan tenaga kerja antara Indonesia dengan Malaysia.
b . Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja sama multilateral ialah kolaborasi yang dilakukan oleh banyak negara. Kerja sama multilateral dibedakan menjadi dua macam, yaitu kerja sama regional dan kolaborasi internasional.
1) Kerja sama regionalKerja sama regional ialah kolaborasi antara beberapa negara dalam satu kawasan. Contoh: ASEAN, MEE, dan lain-lain.
2) Kerja sama internasionalKerja sama internasional ialah kolaborasi antara negara-negara di dunia dan tidak terbatas dalam satu kawasan. Contoh: IMF, ILO, OPEC, dan lain-lain.
2. Badan-Badan Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi
a. Badan Kerja Sama Regional
1 ) ASEAN ( Association of South East Asian Nation )
ASEAN ialah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kolaborasi regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di banyak sekali bidang. Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN.
a) Committe on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
b) Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan dan Pariwisata).
c) Committe on Finance and Banking (Komite Keuangan dan Perbankan).
d) Committe on Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
e) Committe on Transportation and Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
f) Committe on Cultural and Information (Komite Kebudayaan dan Informasi).
g) Commite on Welfare Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).
2 ) AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau tempat perdagangan bebas ASEAN ialah lembaga kolaborasi antarnegara ASEAN yang bertujuan membuat wilayah perdagangan bebas di seluruh tempat ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain mencakup abolisi atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992. Berikut ini beberapa tujuan AFTA.
a) Meningkatkan spesialisasi di negara-negara ASEAN.
b) Meningkatkan ekspor dan impor baik bagi ASEAN ataupun di luar ASEAN.
c) Meningkatkan investasi bagi negara ASEAN.
3 ) APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan lembaga kolaborasi negara di tempat Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan tempat APEC sebagai tempat perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020. Untuk negara anggota yang termasuk dalam kategori negara maju, tempat bebas dan terbuka harus sudah terlaksana paling lambat 2010. Untuk mencapai tujuannya, APEC dalam melaksanakan kegiatannya selalu berlandaskan pada prinsip kesepakatan bersama yang sifatnya tidak mengikat, bercengkrama terbuka, serta prinsip saling menghargai pandangan dan pendapat seluruh anggota. Keputusan yang diambil oleh APEC dibuat menurut konsensus dan kesepakatan yang sifatnya sukarela. Indonesia merupakan salah satu negara penggerak APEC. Indonesia pernah menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC II di kota Bogor pada tahun 1994. Keikutsertaan Indonesia dalam lembaga APEC dibutuhkan sanggup memmemberikankan beresiko kasatmata bagi perekonomian nasional, investasi, dan perdagangan internasional. Selain itu, keanggotaan Indonesia juga dibutuhkan sanggup memperlancar dan mempererat kolaborasi nonekonomi antarsesama negara anggota pada tingkat bilateral maupun multilateral.
4 ) EU ( European Union Union)
European Union atau Uni Eropa ialah organisasi kolaborasi regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma ihwal pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Lembaga-lembaga tersebut pada tanggal 1 Juli 1967 bergabung menjadi satu organisasi yaitu Masyarakat Eropa (ME) dan kemudian pada tahun 1993 menjadi Uni Eropa. Kegiatan Uni Eropa pada awalnya hanya terbatas di bidang perdagangan. Akan tetapi sejalan dengan pertambahan anggota Uni Eropa, berkembang pula bentuk kolaborasi itu. Kerja sama tersebut ialah dalam bidang ekonomi yang ludang kecepeh luas, ibarat kudang kecepejakan perpajakan, perindustrian, pertanian, dan politik. Upaya ini dilanjutkan dengan membentuk pasaran bersama, sebuah perjanjian untuk menghapus halangan terhadap mobilitas faktor produksi sesama negara anggota Uni Eropa. Anggota Uni Eropa terdiri atas 27 negara. Negara-negara anggota UE terdiri atas: Irlandia, Inggris, Prancis, Portugal, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia, Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hongaria, Slovenia, Siprus, Malta, Slovakia, Latvia, Lithuania, Estonia, Rumania, Bulgaria.
5 ) EFTA ( European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kolaborasi ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.
6 ) ADB ( Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB ialah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memmemberikankan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.
b . Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral
Kerja sama ekonomi multilateral ialah kolaborasi ekonomi antara dua negara atau ludang kecepeh yang tidak dibatasi oleh wilayah atau tempat tertentu. Organisasi multilateral yang paling besar ialah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). PBB ialah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama PBB ialah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan kiprahnya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/ECOSOC). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh organisasi-organisasi khusus PBB yang dekat kaitannya dengan tugas-tugas dewan. Berikut ini organisasi khusus PBB yang berada di bawah ECOSOC maupun yang ada kaitannya dengan dewan tersebut.
1 ) IMF ( International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter Internasional ialah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk membuat stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF didirikan dengan beberapa tujuan memberikankut ini.
a) Meningkatkan kolaborasi keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang memberikanmbang.
b) Meningkatkan stabilitas evaluasi tukar uang dan membantu terciptanya kemudian lintas pembayaran antarnegara.
c) Menyediakan dana derma bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal memberikankut ini.
a) Memonitor kudang kecepejakan evaluasi tukar uang negara anggota.
b) Membantu negara anggota mengatasi dilema yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c) Memmemberikankan derma teknis dan training dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga dimemberikankan untuk mendesain dan mengimplementasikan kudang kecepejakan makroekonomi serta perubahan struktural yang relatif.
2 ) IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemmemberikan kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang didanai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.
3 ) WTO ( World Trade Organization )
WTO atau organisasi perdagangan dunia ialah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi kemudian lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibuat pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum ihwal tarif dan perdagangan yang dibuat tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi gangguan dan aral perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melaksanakan transaksi perdagangan. GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan sesudah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas memberikankut ini.
a) Memantau terlaksanakan perjanjian dagang.
b) Mengmemperbaiki kudang kecepejakan perdagangan nasional negara anggota.
c) Sebagai lembaga negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
d) Memmemberikankan derma teknik dan training untuk negara-negara berkembang.
e) Melakukan kolaborasi dengan organisasi internasional lainnya.
4 ) FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)
FAO ialah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan materi masakan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
5 ) IFC ( International Finance Corporation Corporation)
IFC merupakan penggalan dari Bank Dunia. IFC bertugas memmemberikankan derma modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
6 ) ILO ( International Labour Organization Organization)
ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibuat oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang dipakai ILO sebagai dasar kegiatannya ialah perdamaian langgeng dan kekal sanggup dicapai jikalau didasarkan pada keadilan sosial. ILO sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal memberikankut ini.
a) Penghormatan terhadap hak asasi insan (HAM).
b) Standar hidup yang ludang kecepeh baik.
c) Kondisi kerja yang manusiawi.
d) Kesempatan kerja.
e) Keamanan ekonomi.
7 ) UNDP ( United Nations Development Program )
UNDP ialah organisasi di bawah PBB yang bertugas memmemberikankan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibuat pada bulan November 1965.
8 ) UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)
UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memmemberikankan derma teknis, kegiatan latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB.
Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.
1 ) OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC ialah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria. OPEC memiliki beberapa tujuan memberikankut ini.
a) Menyatukan kudang kecepejakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b) Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c) Menstabilkan harga minyak dunia.
d) Menentukan kudang kecepejakan-kudang kecepejakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional ialah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak menurut kesepakatan negara anggota.. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Almemberikana, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.
2 ) OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kolaborasi ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD ialah membentuk kolaborasi ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
C. Dampak Kerja Sama Ekonomi Antarnegara dalam Perekonomian Indonesia
1. Dampak Positif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
a. Meningkatkan Keuangan Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara sanggup memmemberikankan banyak manfaat bagi Indonesia, salah satunya di bidang keuangan. Melalui kolaborasi ini Indonesia memperoleh derma berupa pinjaman keuangan dengan syarat lunak yang dipakai untuk pembangunan. Dengan demikian, adanya pinjaman keuangan otomatis sanggup meningkatkan keuangan negara.
b . Membantu Meningkatkan Daya Saing Ekonomi
Kerja sama ekonomi sanggup membuat persaingan yang sehat di antara negara-negara anggota. Persaingan yang sehat ini sanggup dilakukan dengan meningkatkan kemampuan produsen tiap negara dalam menghasilkan produk-produk yang bisa bersaing dengan negara-negara lain. Keberhasilan bersaing suatu negara ditingkat regional dan internasional pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian negara yang bersangkutan.
c . Meningkatkan Investasi
Kerja sama ekonomi antarnegara sanggup menjadi cara menarik bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Banyaknya investor yang mau menginvestasikan modalnya di Indonesia sanggup menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan pembangunan Indonesia. Selain itu, banyaknya investasi sanggup juga menambah lapangan kerja baru, sehingga jumlah pengangguran sanggup berkurang.
d . Menambah Devisa Negara
Kerja sama ekonomi antarnegara khususnya di bidang perdagangan sanggup meningkatkan devisa negara. Devisa diperoleh dari kegiatan ekspor barang. Semakin luas pasar akan semakin banyak devisa yang diperoleh negara, sehingga sanggup memperlancar pembangunan negara.
e . Memperkuat Posisi Perdagangan
Persaingan dagang di tingkat internasional sangat berat. Hal ini disebabkan adanya banyak sekali hukum dan gangguan dan aral perdagangan di setiap negara. Untuk itu perlu adanya kolaborasi ekonomi. Sehingga dalam kerja sama tersebut perlu dibuat hukum per-dagangan yang menguntungkan negara-negara anggotanya. Dengan demikian adanya hukum tersebut sanggup memperlancar kegiatan ekspor dan impor dan membuat perdagangan yang saling menguntungkan. Akibatnya posisi perdagangan dalam negeri semakin kuat.
2. Dampak Negatif Kerjasama Ekonomi Internasional terhadap Perekonomian Negara
a. Ketergantungan dengan Negara Lain
Banyaknya pinjaman modal dari luar negeri daspat membuat Indonesia selalu tergantung pada derma negara lain. Hal ini akan menjadikan Indonesia tidak sanggup menggembangkan pembangunan yang ludang kecepeh baik.
b . Intervensi Asing Terhadap Kudang kecepejakan Ekonomi Indonesia
Sikap ketergantungan yang semakin dalam pada negara lain, sanggup menjadikan negara lain berpeluang melaksanakan campur tangan pada kudang kecepejakan-kudang kecepejakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Jika kudang kecepejakan-kudang kecepejakan yang diambil pemerintah menerima campur tangan negara lain, hal ini sanggup merugikan rakyat.
c . Masuknya Tenaga Asing ke Indonesia
Alih teknologi yang timbul dari kolaborasi ekonomi antarnegara memmemberikan peluang masuknya tenaga kerja aneh ke Indonesia. Jika hal ini terjadi tenaga kerja Indonesia menjadi tersingkir dan beresikonya terjadi banyaknya pengangguran.
d . Mendorong Masyarakat Hidup Konsumtif
Barang-barang impor yang masuk ke Indonesia mendorong masyarakat untuk mencoba dan menggunakan produk-produk impor. Hal ini akan mendorong munculnya contoh hidup konsumtif.
Demikian materi IPS Kelas 9 Semester 2 Bab Kerjasama Ekonomi Internasional yang sanggup kami bagikan, biar sanggup menambah referensi..
Advertisement