'/> Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan -->

Info Populer 2022

Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan
Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat tiba di blog . Pada posting ini, akan kami bagikan artikel wacana Debat mencakup pengertian, unsur, ciri-ciri, tujuan, jenis / macam-macam debat, norma dan sopan santun atau norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam wacana debat. Mari kita bahas setidak ada yang kurangnya..

Pengertian Debat


Berikut beberapa definisi atau pengertian debat berdasarkan para sangat menguasai
1.  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian debat yaitu pembahasan atau pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memmemberikan alasan untuk mempertahankan pendapat masing-masing.

2.  Menurut Hendri Guntur Tarigan (Retorika 1990:120), definisi debat yaitu saling langgar argumentasi antar langsung atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan satu pihak.

3. Menurut G. Sukadi, arti dari debat yaitu saling langgar argumentasi antar langsung atau antar kelompok manusia, dengan tujuan mencapai kemenangan.

4. Menurut ensiklopedia  bebas Wikipedia, definisi debat yaitu aktivitas langgar argumentasi antara dua pihak atau ludang kecepeh, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan problem dan perbedaan.

 

Unsur-unsur Debat


Di dalam suatu debat terdapat beberapa unsur, antara lain yaitu :
  • Mosi, yaitu hal atau topik yang diperdebatkan.
  • Tim Afirmatif yaitu tim yang baiklah terhadap hal yang diperdebatkan (mosi).
  • Tim Negatif / Oposisi yaitu tim yang tidak baiklah / menentang mosi.
  • Tim Netral yaitu tim yang memmemberikankan argumen 2 sisi, baik proteksi maupun penahanhan terhadap mosi.
  • Moderator yaitu orang yang memimpin dan memandu jalannya debat.
  • Penulis yaitu orang yang menulis kesimpulan suatu debat.
 akan kami bagikan artikel wacana Debat mencakup pengertian Debat : Pengertian, Unsur, Ciri, Macam-Macam, Tujuan

Ciri-ciri Debat


Ciri-ciri debat antara lain sebagai memberikankut :

- Terdapat dua sudut pandang, yaitu affirmatif (pihak yang menyetujui mosi / topik) dan negatif atau oposisi (pihak yang tidak menyetujui topik),
- Adanya suatu proses saling mempertahankan pendapat antara kedua belah pihak,
- Adanya saling langgar argumentasi atau pendapat yang bertujuan untuk memperoleh kemenangan,
- Adanya sesi tanya tpendapat yang bersifat terbatas dan bertujuan untuk menjatuhkan pihak lawan,
- Adanya pihak yang berperan sebagai penengah yang biasanya dilakukan oleh moderator.

 

Jenis / Macam-Macam Debat


1.  Debat parlementer / majelis (assembly or parliamentary debating)

Merupakan debat yang bertujuan memmemberikan dan menambah proteksi bagi undang-undang tertentu dan tiruana anggota yang ingin menyatakan pandangan dan pendapatnya; debat parlementer merupakan ciri tubuh legislatif.

2. Debat investigasi ulangan untuk mengetahui kebenaran investigasi terberlalu dan silam (cross-examination debating)

Merupakan debat yang bertujuan untuk mengajukan serangkaian pertanyaan yang satu dan yang lainnya berafiliasi erat, yang menyebabkan para individu yang ditanya menunjang posisi yang hendak ditegakkan dan diperkokoh oleh sang penanya; debat investigasi ulang yaitu suatu tehnik yang dikembangkan dikantor-kantor pengadilan.
3. Debat formal, konvensional, atau debat pendidikan (formal, conventional, or education debating)

Merupakan debat yang bertujuan untuk memmemberikan kesempatan bagi dua tim pembicara untuk mengemukakan kepada para pendengar sejumlah argumen yang menunjang atau yang membantah suatu usul; debat formal didasarkan pada konversi-konversi debat bersama secara politis.

 

Etika / Norma dalam Berdebat dan Bertanya


1.      Etika / norma dalam Berdebat
a)      Pengetahuan yang baik wacana pokok  pembicaraan;
b)      Kompetensi atau kemampuan dalam menganalisis;
c)      Pengertian mengenai prinsip-prinsip argumentasi;
d)     Apresiasi terhadap kebenaran fakta-fakta;
e)      Kecakapan menemukan buah pikiran yang keliru dengan penalaran;
f)       Keterampilan dalam pembuktian kesalahan;
g)      Perberat sebelahan dalam persuasi; serta
h)      Keterarahan, kelancaran, dan kekuatan dalam cara/ penyampaian pidato.

2.      Etika / norma dalam Bertanya
a)      Mengetahui segala sesuatu secara tepat sebelum mengajukan pertanyaan.
b)      Bersungguh-sungguh mencari informasi
c)      Jangan meguji pembicara
d)     Singkat dan tepat
e)      Jangan berbelit-belit
f)       Bersihkan pertanyaan dari prasangka sentimental
g)      Ajukan pertanyaan-pertanyaan dengan perilaku wajar
h)      Pertanyaan kita harus mempunyai tujuan
i)       Ajukan pertanyaan-pertanyaan khusus
j)       Hindarkan jauh-jauh cara berfikir yang tidak masuk akal.

Debat Dalam Pandangan Islam


Dalam kehidupan sehari-hari tentu sering terjadi permasalahan dan perbedaan pendapat. Dan perbedaan pendapat tersebut biasanya akan memicu perdebatan. Bolehkah kita berdebat, bagaimana pandangan agama Islam wacana berdebat? Berikut beberapa hadits wacana debat :

Nabi Muhammad SAW bersabda "Saya menjamin rumah di nirwana bawah, bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar; dan rumah di tengah nirwana bagi orang yang meninggalkan berdusta, sekalipun untuk bercanda; serta rumah di nirwana atas bagi orang yang manis akhlaknya." (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Imam Al Albani).

Dari hadits di atas sanggup disimpulkan bahwa ludang kecepeh baik kita menghindari perdebatan, meskipun kita merupakan pihak yang benar. Apalagi jikalau debat yang kita lakukan itu debat yang tercela yaitu debat tanpa dasar ilmu. Salah satu akhir suka berdebat yang tercela yaitu menghilangkan keberkahan ilmu.

Debat secara umum akan menghilangkan berkah. Telah disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الأَلَدُّ الْخَصِمُ

Orang yang paling dibenci oleh Allah yaitu orang yang paling keras debatnya.” (HR. Bukhari, no. 4523; Muslim, no. 2668)

Yang dimaksud orang yang paling dibenci di sini yaitu orang yang berdebat dengan cara yang keras.

Secara umum, orang yang suka berdebat (yang tercela) akan menghilangkan keberkahan pada ilmunya. Karena orang yang menjatuhkan diri dalam perdebatan (yang tercela) tujuannya hanya ingin dirinya menang. Itulah sebab, hilangnya berkah ilmu pada dirinya.

Oleh lantaran itu, siapa saja yang berdebat hanya untuk cari menang, maka ia tidak dimemberikan taufik dan tidak mendapat keberkahan ilmu. Adapun yang berdebat (berdiskusi) lantaran ingin meraih ilmu dan ingin meraih kebenaran serta menyanggah kebatilan, maka itulah yang diperintahkan. Hal ini disebutkan dalam ayat,
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan pesan yang tersirat dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)

Demikian artikel wacana Debat mencakup pengertian, unsur, ciri-ciri, macam-macam debat, norma dan sopan santun atau norma dalam berdebat, serta pandangan agama islam wacana debat yang sanggup kami sampaikan. Semoga memberi manfaat..
Advertisement

Iklan Sidebar